TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Optimistis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Tahun Depan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah optimistis proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa beroperasi paling lambat pada bulan Juni 2023 mendatang. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menyaksikan uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung bersama Presiden China Xi Jinping secara virtual di Bali, Rabu (16/11/2022).

"Tadi kita telah melihat penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan saya optimistis kereta cepat ini dapat beroperasi di bulan Juni di 2023," kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden China Xi Jinping mengatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan bentuk nyata kerja sama antar kedua negara.

"Semua ini adalah pencapaian nyata yang tidak hanya memberikan kesejahteraan kepada rakyat kedua negara, tetapi juga mendatangkan hasil positif di tingkat regional maupun global," kata Xi Jinping.

Jokowi dan Xi Jinping menyaksikan uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara virtual dari Bali, Rabu (16/11/2022). Proses uji dinamis dilakukan sepanjang 15 km dari Stasiun Tegalluar menuju Casting Yard 4 di daerah Kopo, Kota Bandung dari total keseluruhan panjang lintasan 142,3 kilometer.

Kecepatan uji coba kereta melaju dengan kecepatan terbatas hingga maksimal 80 km per jam. Adapun kecepatan operasi maksimum KCJB yakni 350 km per jam. Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan mempersingkat perjalanan dari Jakarta ke Bandung menjadi hanya 40 menit saja. Operasional kereta cepat akan melewati sembilan kabupaten/kota dan berhenti di 4 stasiun, yaitu Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar.