TRENDING
DJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplaceDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme Replace
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Resmi Luncurkan dan Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Redaksi PajakOnline · 8 Des 2023, 06.55 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah resmi meluncurkan sekaligus menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia, Senin (4/12/2023). Acara penyerahan ini dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan, sertifikat tanah elektronik penting dimiliki oleh masyarakat untuk mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.

“Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya. Dan juga dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” kata Presiden.

Presiden menegaskan, pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Pemerintah pun menargetkan penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024 mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.

“Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, [tapi] Pak Menteri ATR/[Kepala] BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta,” katanya.

Presiden pun mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Presiden pun meminta agar layanan tersebut disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

“Tidak hanya [masyarakat] di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

“Saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan ditelantarkan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut antara lain Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Isma Yatun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.