PajakOnline.com— Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat mencapai sekitar 22 gigawatt (GW) pada tahun 2060.
Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, potensi panas bumi di Indonesia mencapai sekitar 23,9 GW hingga Desember 2019. Namun, potensi tersebut baru dimanfaatkan sebesar 9,6 persennya atau mencapai 2.344,1 megawatt (MW) sampai dengan 2022.
“Diharapkan pada tahun 2060 kapasitas ppembangkit panas bumi di indonesia akan mencapai 22 GW,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat membuka Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2023 di JCC Senayan, Rabu (20/9/2023).
Wapres mengatakan, pemerintah sudah berkomitmen untuk mendukung pengembangan panas bumi. Untuk itu, bentuk dukungan yang diberikan salah satunya melalui penyediaan skema bisnis yang lebih menjanjikan dan pengembangan inovasi teknologi yang terjangkau.
