TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Wapres Minta Pejabat Publik Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 28 Feb 2023, 18.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpesan kepercayaan publik terhadap pemerintah harus dijaga. Wapres turut menanggapi isu soal gaya hidup mewah yang ditunjukkan pejabat pemerintahan. Ma'ruf mengatakan sikap yang ditunjukkan oleh segelintir pejabat memang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik, termasuk dalam membayar pajak. Dia lantas meminta para pejabat menerapkan gaya hidup yang sederhana demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat, terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah, kemudian mereka menjadi ada ketidakpercayaan karena pajak yang dibayarkan digunakan oleh orang per orang," kata Wapres Ma'ruf Amin, dikutip hari ini.

Ma'ruf mengatakan gaya hidup sederhana penting diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk pejabat. Menurutnya, penerapan gaya hidup sederhana juga dapat meminimalisasi potensi kesenjangan sosial.

Dia pun mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam merespons perilaku hedonisme oleh sejumlah jajarannya. Setelahnya, dia berharap kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak dapat kembali pulih. Selain itu, Ma'ruf meminta transparansi pengelolaan keuangan negara ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan literasi mengenai pemanfaatan pajak untuk kepentingan rakyat.

Dia meyakinkan pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola dengan baik untuk pembangunan negara. Manfaat dari pajak tersebut juga pada akhirnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat.
"Pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, apa itu sekolah, jalan, infrastruktur, bansos, dan semua untuk kepentingan masyarakat," katanya.