PajakOnline.com—Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa seiring dengan melandainya pandemi, prioritas pemerintah di bidang kesehatan bergeser menjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Di Kementerian Kesehatan prioritas kita sudah bergeser, yang tadinya ke penanganan pandemi, sekarang kembali untuk fokus ke meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Budi dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Untuk itu, ujar Budi, pihaknya akan memberikan alokasi anggaran yang cukup untuk revitalisasi fasilitas kesehatan hingga program yang bersifat promotif preventif.
“Fokusnya adalah ke pelayanan primer nomor satu. Jadi kita akan melakukan alokasi anggaran yang cukup untuk revitalisasi puskesmas, posyandu, kemudian program-program yang sifatnya promotif preventif. Itu adalah salah satu prioritas kita, menjaga agar masyarakat kita tetap sehat bukan mengobati orang sakit,” ujarnya.
Fokus kedua, kata Budi, Kemenkes akan melakukan restrukturisasi rumah sakit di seluruh Indonesia. Tujuannya sama yakni untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi penyakit-penyakit yang menyebabkan kematian dan biaya paling tinggi seperti jantung, stroke, dan kanker.
“Nanti kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Polri, dan TNI supaya anggarannya pun disinergikan melalui mereka,” imbuhnya.
Fokus ketiga, adalah membangun industri kesehatan. Dalam hal ini, kata Budi, Kemenkes akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian.
