TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemesanan Angkutan Sewa Khusus di Bandara Soekarno-Hatta Berlakukan Sistem Digital

Redaksi PajakOnline · 4 Jul 2023, 21.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan, mulai 1 Juli 2023 kemarin pemesanan moda transportasi darat Angkutan Sewa Khusus (ASK) dilakukan secara digital atau melalui aplikasi seperti Grab, Gocar, Maxim dan My BB.

"Layanan ini berlaku 1 Juli 2023," ujar Executive General Manager Bandara Soekarno - Hatta Dwi Ananda Wicaksono dalam keterangan tertulis.

Dwi mengatakan, sejak berlaku kebijakan ini seluruh penjualan tiket Angkutan Sewa Khusus tidak lagi melalui Sales Counter, penumpang pesawat dapat memesan secara mandiri melalui aplikasi. Proses pembayaran pun dapat dilakukan melalui aplikasi secara digital atau online.

Dengan banyaknya opsi pembayaran melalui digital, kata dia, hal ini menjadikan penumpang tidak perlu repot-repot membawa uang tunai, sehingga kemudahan transaksi ini membuat pembelian tiket lebih mudah dan cepat. "Serta dapat diakses langsung menggunakan smartphone masing-masing penumpang," ucap Dwi.

Menurut Dwi, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan dan experience bagi para penumpang.

"Bandara Soekarno-Hatta terus berinovasi, meningkatkan pelayanan merupakan prioritas bagi kami. Perubahan ini merupakan salah satu hal yang diharapkan memudahkan penumpang dan memberikan rasa nyaman saat tiba di Bandara," katanya.

Dengan begitu, penumpang tak perlu lagi menemui Sales Counter dan bisa langsung memesan melalui aplikasi. Ia juga mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir dengan perubahan layanan ini. Selama proses digitalisasi, akan ada para petugas bandara yang membantu para pengguna jasa apabila membutuhkan bantuan atau asistensi.

Sebagai informasi, perubahan-perubahan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta merupakan upaya perusahaan dalam melakukan inovasi, perubahan tersebut memiliki sebutan Transformasi CGK.

"Inovasi terus kami gaungkan karena sejalan dengan perubahan yang sedang dilakukan perusahaan, yaitu Transformasi CGK. Transformasi CGK mempunyai 5 pilar yang meliputi poin-poin: Ax (Airport Expression), Bx (Bussines Excellent), Cx (Customer Experience), Dx (Digital Exploration), dan Ex (Enroute Expansion)," pungkas Dwi Ananda. (Azzahra Choirrun Nissa)