PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor luncurkan layanan online melalui aplikasi “Lapor Pak” atau Pelaporan Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai upaya meningkatkan penerimaan bagi hasil desa yang berasal dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Melalui aplikasi layanan online "Lapor Pak", pemerintah desa dan kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun retribusi daerah di wilayahnya, yakni dengan mencantumkan data antara lain jenis pajak, nama subjek pajak/subjek retribusi, alamat subjek pajak/subjek retribusi, titik koordinat letak objek pajak/objek retribusi. Kemudian foto potensi objek pajak/objek retribusi serta fungsi bangunan untuk potensi retribusi, dan/atau harga pasar/transaksi untuk jenis pajak BPHTB.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan, pajak daerah ini merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk desa yaitu melalui bagian desa dari hasil pajak retribusi daerah. Bapenda sendiri mengelola 10 jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, bayar tanah, reklame, parkir, mineral dan logam batuan, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan tanah dan bangunan serta lainnya.
“Dengan aplikasi ini kami mendorong desa atau kelurahan agar kontinyu melaporkan potensi-potensi perkembangan daerah di wilayah masing-masing, sehingga ini akan berdampak lurus terhadap peningkatan bagi hasil pajaknya. Semakin optimalnya penggalian potensi pendapatan daerah, maka hasil untuk desa pun semakin tinggi,” kata Arif.
Kehadiran Lapor Pak ini, kata Arif, menjadi solusi dalam mengoptimalkan penggalian potensi-potensi pajak yang ada di seluruh desa se-Kabupaten Bogor. Terlebih dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, aplikasi tersebut bisa mendorong para Kepala Desa se-Kabupaten Bogor untuk aktif untuk melaporkan potensi-potensi yang ada di desanya secara terus menerus.
