PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat pendapatan pajak daerah sudah mencapai 89,4 persen walaupun baru sampai bulan Oktober 2023.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman mengungkapkan, pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bogor telah mencapai angka Rp 2,2 triliun dari target sebesar Rp2,5 trilun. "Untuk itu kami merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah," kata Arif, dikutip hari ini.
Arif mengatakan Pemkab Bogor melakukan sejumlah upaya percepatan pendapatan pajak daerah mengingat target pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan.
