PajakOnline.com—Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan progam Samsat Corporate di Semarang, Selasa (7/11/2023). Masyarakat semakin mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Peluncuran layanan ini langsung dilakukan Pj Gubernur Jateng Nana Sudiana di PT Triangle Motorindo Semarang. Progam ini merupakan inovasi kerja sama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Nana mengungkapkan, dengan keberadaan Samsat Corporate di perusahaan, karyawan tidak perlu lagi untuk meminta izin kepada manajemen perusahaan untuk keperluan mengurus pajak kendaraan bermotor. Sebab, perusahan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaannya.
“Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya. Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, akan mengurangi produktivitas perusahaannya,” kata Nana.
Target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai. Maka, kehadiran Samsat Corporate ini dinilai bisa menjadi solusi. Karyawan tidak perlu kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa dikejar.
Bagi Nana melalui progam ini bisa menjadi salah satu bentuk peningkatan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dengan upaya proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan pendapatan daerah juga bisa meningkat.
