PajakOnline.com—Hingga 31 Januari 2023, pemerintah telah menunjuk 143 perusahaan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut bertambah 9 pelaku usaha jika dibandingkan dengan pemberitaan kami sebelumnya pada dua bulan lalu.
Sembilan pelaku usaha tersebut berasal dari 4 penunjukan di bulan Desember 2022 dan 5 penunjukan di bulan Januari 2023. Penunjukan di bulan Desember 2022:
1. Wondershare Global Limited
2. Asiaplay Taiwan Digital Entertainment Ltd.
3. Taxamo Checkout Ltd.
4. Amplitude, Inc.
Penunjukan di bulan Januari 2023:
1. Unity Technologies SF
2. Epic Games Commerce GmbH
3. Epic Games Entertainment International GmbH
4. Amazon Advertising LLC.
5. Amazon Service Europe S.a.r.l
Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 118 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp10,7 triliun.
“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp543,9 miliar setoran Januari 2023 ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor kepada PajakOnline.com
