PajakOnline.com—Sebanyak 8 kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) menggelar kegiatan sita dan lelang serentak pada pekan kedua Juli 2022.
Kedelapan KPP yang ambil bagian dalam sita serentak kali ini adalah KPP Pratama Palembang Ilir Timur, KPP Pratama Baturaja, KPP Pratama Lubuk Lingau, KPP Pratama Tanjung Pandan, KPP Madya Palembang, KPP Pratama Lahat, KPP Pratama Pratama Prabumulih, dan KPP Pratama Sekayu.
"Nilai perkiraan menurut Juru Sita Pajak Negara (JSPN) atas aset-aset yang disita sejumlah Rp1,2 miliar," tulis DJP dalam siaran pers, dikutip hari ini.
Aksi sita dan lelang serentak ini merupakan bagian dari program Hari Penagihan Pajak yang digelar oleh 8 KPP di Kanwil DJP Sumselbabel. Aset-aset yang disita berupa tanah, mebel, uang tunai, hingga rekening wajib pajak/penanggung pajak.
