PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Large Tax Office/LTO (Wajib Pajak Besar) hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp584,23 triliun melebihi target yang ditetapkan.
“Nilai pencapaian 101,75 persen dari target Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2023 (Perpres 75/2023), atau 108,98 persen dari target APBN. Nilai ini memberikan surplus Rp 10,04 triliun dari target Perpres 75/2023 dan memberikan kontribusi pada penerimaan perpajakan nasional sebesar 31,29 persen. Nilai penerimaan tersebut tumbuh sebesar 11,09 persen atau sebesar Rp58,33 triliun dari penerimaan tahun lalu,” kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Agus Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Selasa (13/2/2024).
Agus mengungkapkan, terjadi pertumbuhan positif pada jenis Pajak Penghasilan (PPh), yakni meningkat Rp61,57 triliun dibandingkan tahun lalu, atau terjadi pertumbuhan sebesar 19,04 persen.
“Nilai PPh tahun ini mencapai Rp 384,91 triliun, dengan proporsi 65,85 persen dari penerimaan tahun 2023. Adapun tiga jenis PPh yang naik cukup tinggi adalah kenaikan di PPh badan yang meningkat sebesar Rp 43,06 triliun, PPh Final naik sebesar Rp 8,69 triliun, dan PPh Pasal 21 naik sebesar Rp 5,76 triliun,” kata Agus.
Sedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Agus menyebut penerimaan di Kanwil DJP LTO sebesar Rp 195,72 triliun, atau terdapat penurunan 2,51 persen dari tahun lalu. Padahal, kontribusi PPN terhadap penerimaan Kanwil DJP LTO cukup besar, yakni sebesar 33,48 persen.
Menurut Agus kontraksi PPN dipengaruhi oleh perlambatan tren ekonomi global yang memengaruhi kinerja impor. Kontraksi juga terjadi pada penerimaan PPN impor sebesar Rp 10,79 triliun yang diikuti dengan penurunan PPh 22 Impor. Di sisi lain, ia menyebut kalau PPN dalam negeri dan PPnBM dalam negeri masih mengalami pertumbuhan.
Ia mengatakan, terdapat tiga sektor yang memberikan kontribusi secara dominan terhadap penerimaan di Kanwil DJP LTO, yaitu sektor aktivitas keuangan dan asuransi, sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor informasi dan komunikasi. Lebih lanjut Agus memerinci bahwa mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Jasa keuangan dan asuransi, misalnya, meraih pertumbuhan sebesar 29,1 persen. Sementara sektor pertambangan tumbuh positif sebesar 22,2 persen, serta sektor informasi dan komunikasi mencapai pertumbuhan positif sebesar 11,6 persen.
