PajakOnline.com—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan laba BUMN hingga kuartal III-2022 mencapai sebesar Rp155 triliun, atau meningkat 154 persen dibandingkat periode yang sama di tahun 2021 yang senilai Rp61 triliun. Kinerja positif ini turut meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara berupa pajak, dividen, dan Pendapatan Negara Bukan (PNBP) sebesar Rp68 miliar, yakni dari Rp1.130 triliun (periode 2017 sampai 2019) menjadi Rp 1.198 T (2020 hingga kuartal III-2022).
“Kinerja konsolidasi perusahaan BUMN meningkat cukup signifikan di tengah kondisi perekonomian yang menantang. Lalu, 2023 bagaimana? Ini kita masih bahas supaya 2023 tetap tumbuh, karena restrukturisasi yang dilakukan 2021-2022 ini masif. Dari 88 proyek internal, itu 70 persen sudah selesai, tapi yang 30 persen ini akan memberikan dampak atau paling tidak ke peningkatan pendapatan dan laba,” kata Erick dalam Konferensi Pers Kementerian BUMN Awal Tahun 2023.
Erick menjelaskan, pertumbuhan laba BUMN terjadi karena peningkatan pendapatan usaha perseroan dari Rp 1.613 triliun pada kuartal III-2021 menjadi Rp2.091 triliun di kuartal III-2022 atau tumbuh 29,6 persen. Pertumbuhan pendapatan ini dipengaruhi oleh pengelolaan BUMN yang semakin efisien. Efisiensi telah membawa perusahaan negara mampu mempertebal permodalan. Kemudian, ekuitas seluruh BUMN juga bertumbuh hingga mencapai Rp3.211 triliun.
“Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada tahun 2020, menjadi 34 persen pada kuartal III-2022. Tapi sebagai catatan, sebuah usaha akan baik-baik saja jika mampu menggunakan utangnya untuk investasi yang produktif. Yang salah adalah jika utang itu dikorupsi. Intinya adalah disiplin,” kata Erick.
Dengan laba yang meningkat, kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara juga bertumbuh positif menjadi Rp 1.198 triliun pada periode 2020 hingga kuartal III-2022.
