PajakOnline | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai langkah pendamping kementerian dalam memperkuat penerimaan negara dari berbagai sektor.
Dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/6/2025), Kepala Satgassus dijabat Herry Muryanto. Sejumlah anggotanya merupakan mantan pegawai KPK yang sudah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan serta sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.
Komando Tim:
Kepala: Herry Muryanto, mantan Direktur Penyelidikan KPK.
Wakil Kepala Satgassus: Novel Baswedan, eks-penyidik senior KPK.
Anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengatakan selama 6 bulan ini Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM, termasuk yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Yudi menyampaikan, Hotman Tambunan selaku ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan telah memetakan di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Satgassus mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga, dan kementerian, baik pusat maupun daerah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI, serta pemerintah provinsi.
"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," kata Yudi Purnomo dalam keterangannya.
Dalam enam bulan terakhir, Satgassus turun langsung ke:
Pelabuhan Perikanan Mayangan, Probolinggo (7–9 Mei 2025), dan Pelabuhan Benoa, Bali (11–13 Juni 2025). Hasil pengamatan menunjukkan banyak kapal penangkap ikan berukuran di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di perairan lebih dari 12 mil laut, namun masih belum mempunyai izin resmi, sehingga tidak dikenai pungutan PNBP.
"Dengan demikian, atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama," ujar Yudi.
