Serang, PajakOnline - Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Maret 2026. Menurutnya, penerimaan pajak tumbuh sebesar 10,98% dan telah mencapai sebesar Rp16,55 triliun atau 17,59% dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun.
Aim menjelaskan, realisasi penerimaan pajak ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 32,62% dan PPN Impor sebesar 30,55%. Sementara penerimaan pajak berdasarkan sektoral, terdapat 7 sektor usaha yang mengalami pertumbuhan (yoy) antara lain sektor industri pengolahan (2,87%), sektor perdagangan (14,83%), sektor konstruksi (12,20%), sektor aktivitas professional (33,18%), dan sektor administrasi pemerintahan (3,03%).
Aim juga menyampaikan penerimaan pajak netto seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Banten tumbuh positif, kecuali KPP Pratama Serpong yang mengalami perlambatan sebesar 0,9%.
Sedangkan untuk capaian tertinggi diraih KPP Pratama Pondok Aren sebesar 22,05% dan pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Cilegon sebesar 63,40%.
Sementara itu, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala KPU BC Soekarno Hatta juga menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Maret 2026 kepada redaksi PajakOnline hari ini.
