PajakOnline.com—Penerimaan pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mencapai Rp1,9 triliun. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Slamet Sutantyo mengatakan, penerimaan pajak pada tahun 2023 menunjukan angka positif. Tercatat penerimaan pajak sampai 30 April 2023 mencapai Rp1,9 Triliun atau 35,5 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp5,4 Triliun.
Pencapaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen. Dengan data perbandingan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2022 di periode yang sama. Hal ini menunjukan perekonomian warga semakin membaik.
“Kinerja penerimaan pajak periode Januari sampai April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Adanya dampak dari kebijakan UU HPP termasuk didalamnya adalah tarif PPN 11 persen,” katanya saat paparan capaian pajak tahunan, Rabu (10/5/2023).
Slamet mengatakan, penerimaan pajak dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah DIY per 30 April 2023 seperti KPP Pratama Yogyakarta mencapai Rp647 miliar atau 38% dari target Rp1,7 triliun. Selanjutnya, untuk KPP Pratama Sleman sebesar Rp887 miliar atau 36,7% dari target Rp2,4 triliun, untuk KPP Pratama Bantul Rp301 miliar atau 32,6% dari target Rp923 miliar, sementara KPP Pratama Wates mampu mencapai Rp44 miliar atau 24% dari target Rp185 miliar. Kemudian KPP Pratama Wonosari mencapai Rp51 miliar atau 24,5% dari target Rp210 miliar.
