PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar mengungkapkan, penerimaan pajak mencapai Rp15,09 triliun hingga 31 Maret 2024 atau 23,27% dari target APBN 2024 dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,5% (yoy).
Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya: PPh Pasal 21 sebesar 16,4% (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 20% (yoy), dan PPh Pasal 22 Impor sebesar 15% (yoy).
Dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya: Perdagangan sebesar 4,4% (yoy), Konstruksi & Real Estat sebesar 25,5% (yoy), dan Sektor Lainnya sebesar 9,7% (yoy). Dari sisi subsektor, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, di antaranya:
Perdagangan Besar sebesar 2,4% (yoy), Perdagangan Eceran sebesar 3,8% (yoy), dan Pegawai Swasta sebesar 8,9% (yoy).
