TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Tunjukkan Pertumbuhan Positif

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan penerimaan neto dari sebagian besar sektor penerimaan pajak selama tahun 2021 lalu telah menunjukkan pertumbuhan positif.

Penerimaan pajak atas sektor industri pengolahan terjadi peningkatan 16,77% periode 2021 jika dikomparasi dengan periode tahun 2020 terjadi kontraksi 20%.

Selama 2021 pada sektor perdagangan juga terjadi peningkatan 28,79% , jika dikomparasi dengan tahun 2020 terjadi kontraksi 18,9%.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita 2021, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sektor industri perdagangan masih tumbuh double digit sejak kuartal II 2021, karena ditopang pulihnya permintaan global dan domestik yang mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Sedangkan pada sektor Jasa Keuangan dan Asuransi peningkatan yang terjadi tipis yaitu 0,02%, selama 2021, daripada tahun 2020 yang alami kontraksi 14,3%.

Menurut Menkeu, terbatasnya pertumbuhan pada sektor ini akibat dari penurunan tarif PPh Final bunga obligasi, walaupun profitabilitas mulai pulih.

Pada sektor konstruksi dan real estat terjadi peningkatan 9,53% pada 2021, yang pada tahun 2020 terkontraksi 17,7%. Pertumbuhan positif dalam sektor ini didukung dengan kenaikan dari kinerja konstruksi gedung dan konstruksi bangunan sipil.

Dalam sektor pertambangan turut terjadi pertumbuhan yang signifikan pada 2021 yaitu 60,52%, yang pada 2020 terkontraksi 43,4%. Pertumbuhan positif pada sektor ini didukung permintaan global dan meningkatnya harga harga komoditas tambang, menumbuhkan peningkatan PPh Badan lewat pengawasan pembayaran masa.

Peningkatan dalam sektor informasi dan komunikasi positif 14,3% selama 2021, yang pada 2020 terjadi kontraksi 3,6%. Pada sektor jasa perusahaan tumbuh positif 9,75% selama 2021, yang pada 2020 terjadi kontraksi 15,65%.

Di sektor transportasi dan pergudangan juga bertumbuh positif 9,75%, 2020 terjadi kontraksi 15,6%. "Pemulihan sektor transportasi dan pergudangan sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)