PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memproyeksikan penerimaan pajak lebih detail dan akurat pada tahun berjalan. Dengan demikian, estimasi yang disampaikan tidak memiliki deviasi yang cukup besar dari realisasi pada akhir tahun.
"Tentu kita minta teman pajak [DJP] untuk lebih detail dan exact [akurat] dalam estimasi. Walau tidak mungkin 100% tapi kalau bisa deviasinya makin kecil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (23/8/2021).
Menkeu menjelaskan, akurasi yang kuat sangat dibutuhkan untuk proyeksi penerimaan pos yang mempunyai kontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Pos yang dimaksud adalah pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Dinamika kondisi perekonomian yang masih sangat dipengaruhi perkembangan pandemi Covid-19, membuat DJP tidak mudah memproyeksi penerimaan pajak. Untuk penerimaan PPN, ada pengaruh dari kondisi dunia usaha dan harga komoditas.
