TRENDING
Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin SusahKanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Koreksi SPT PPN di Coretax Bisa Memengaruhi Kelebihan BayarPemerintah Percepat Restitusi Pajak, Jaga Arus Kas IndustriBPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJPSkema Replace Coretax Mengubah Cara Pembetulan SPTDJP Perluas Program Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100%Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih DekatGema Sasmita Sebut Prabowo Akhiri Era OligopoliGreenpeace Aksi di Bundaran HI Jakarta: Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan PPh Badan Tumbuh Positif, Banyak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan menunjukkan pertumbuhan yang positif yakni 0,48% hingga akhir April 2021 ini. Padahal, posisi penerimaan pos tersebut masih minus 40,48% pada akhir Maret 2021 lalu. Sedangkan pada akhir April 2020 silam, penerimaan PPh badan masih minus 15,24%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pertumbuhan penerimaan PPh Badan ditopang PPh tahunan yang melonjak akibat menurunnya kredit pajak. Sebab, pada tahun lalu, banyak perusahaan yang telah memanfaatkan insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

“Berarti kondisi perusahaan relatif lebih baik sehingga penerimaan meningkat pada saat pembayaran bulan April bersamaan momentum pelaporan SPT Tahunan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Masih adanya penerimaan PPh badan tahunan yang dibayarkan wajib pajak saat pelaporan SPT Tahunan juga menandakan secara agregat sebagian pelaku usaha masih mencatatkan laba pada 2020. Namun demikian, laba secara nominal menurun.

Secara bulanan, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan penerimaan PPh Badan pada April 2021 mengalami pertumbuhan hingga 28,3%, sedangkan pada Maret 2021 masih terkontraksi 25,4%. "PPh badan meningkat signifikan dengan setoran bahkan tumbuh double digit," kata Menkeu Sri Mulyani.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, setoran pajak dari semua sektor usaha utama telah menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19. Namun, setoran pajak dari mayoritas sektor usaha utama hingga akhir April 2021 masih terkontraksi atau minus.