PajakOnline.com—Purchase requsition atau biasa dikenal purchase request merupakan suatu dokumen yang berbentuk formulir internal perusahaan yang digunakan oleh pegawai perusahaan yang dibuat sebelum melakukan pembelian barang/jasa. Dengan kata lain, purchase requisition ialah dokumen yang berisi permintaan pembelian yang diajukan untuk pengadaan barang.
Pada umumnya, purchase requisition memuat sejumlah informasi berikut:
1. Nama purchase requisition.
2. Nama/identitas pihak yang mengajukan pembelian.
3. Nama vendor yang menjadi pihak penjual.
4. Barang/jasa yang ingin dibeli.
5. Estimasi harga barang/jasa.
6. Jumlah barang/jasa.
