TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penjualan Mobil Masih Sepi Merosot 17,5% hingga Juli 2024

Redaksi PajakOnline · 12 Agu 2024, 05.45 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penjualan mobil domestik masih sepi hingga Juli 2024 dengan mencatatkan penurunan secara tahunan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sepanjang Januari-Juli 2024, total penjualan secara wholesales tercatat sebesar 484.236 unit atau anjlok 17,5% (year on year/yoy atau tahunan) dari periode sama 2023 sebesar 586.931 unit.

Penjualan ritel juga turun 12,2% yoy menjadi 508.050 unit pada 7 bulan pertama 2024, dibandingkan 578.891 pada periode yang sama 2023. Ditinjau berdasarkan mereknya, penjualan mobil tertinggi masih diraih oleh Grup Astra, yakni Toyota dan Daihatsu masing-masing sebesar 27.126 unit dan 13.910 unit pada Juli 2024. Selanjutnya, disusul oleh Honda sebesar 6.249 unit, Mitsubishi 5.569 unit, dan Suzuki 5.410 unit.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengungkapkan, penjualan secara wholesales pada periode Januari-Juli 2024 turun 17,5% yoy dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau tahun 2023.

"Mudah-mudahan pada sisa empat bulan ke depan kekurangannya dapat diperkecil," kata Jongkie dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Gaikindo menetapkan target penjualan mobil sebesar 1,1 juta unit pada tahun ini. Namun, berkaca pada kondisi pasar otomotif domestik yang tengah lesu, Gaikindo sedang mengkaji opsi untuk merevisi target tersebut.