TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penumpang Pesawat Domestik Merosot 71 Persen

Redaksi PajakOnline · 1 Sep 2021, 16.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penumpang angkutan udara domestik mengalami penurunan selama Juli 2021. Penurunannya sangat drastis jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau pada Juni 2021. Penurunan cukup besar terjadi di Bandara Juanda Surabaya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penumpang pesawat rute domestik hanya 995,4 ribu orang pada Juli 2021. Angka tersebut turun 71,7 persen dibandingkan Juni 2021.

"Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Juli 2021 sebanyak 995,4 ribu orang atau turun 71,70 persen dibanding Juni 2021," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam rilis BPS, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Penurunan terbesar dialami oleh Bandara Juanda Surabaya yang mencapai sebesar 78,63 persen. Kemudian disusul dengan Bandara Ngurah Rai Denpasar sebesar 77,85 persen dan Bandara Soekarno Hatta-Banten sebesar 70,90 persen.

Selanjutnya Bandara Kualanamu Medan sebesar 65,92 persen dan Hasanuddin Makassar sebesar 64,94 persen.

Jumlah penumpang domestik terbesar terdapat pada Bandara Soekarno Hatta-Banten, yaitu mencapai 249,9 ribu orang atau 25,11 persen dari total penumpang domestik, diikuti Bandara Juanda-Surabaya sebanyak 74,1 ribu orang atau 7,44 persen.

Penumpang rute penerbangan internasional juga turun hingga 23,23 persen pada Juli 2021 jika dibandingkan Juni 2021. Jumlah penumpang rute internasional hanya 43,3 ribu orang.

"Jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) turun 23,23 persen menjadi 43,3 ribu orang," kata dia.

Penurunan jumlah penumpang terjadi di Bandara Ngurah Rai-Denpasar sebesar 66,67 persen, Juanda-Surabaya sebesar 54,55 persen, Kualanamu-Medan sebesar 33,33 persen dan Soekarno Hatta-Banten sebesar 21,81 persen. Sementara di Bandara Hasanuddin-Makassar masih tidak ada penumpang.

Jumlah penumpang internasional terbesar terdapat pada Bandara Soekarno Hatta-Banten yaitu mencapai 42,3 ribu orang atau 97,69 persen dari total penumpang ke luar negeri. Lalu diikuti Bandara Juanda-Surabaya sebanyak 0,5 ribu orang atau 1,15 persen.