TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penyaluran Bansos Bisa Lewat Fintech

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Indonesia Fintech Society (IFSoc) meminta pemerintah mempertimbangkan penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai melalui teknologi finansial atau financial technology (fintech).

Ketua Steering Committee IFSoc Mirza Adityaswara mengatakan, fintech dapat menjadi solusi penyaluran bansos yang lebih efisien dan tepat sasaran. Menurut dia, fintech melengkapi penyaluran bansos nontunai yang selama ini berjalan melalui perbankan.

“Tentu tidak untuk mengganti. Karena perkembangan masyarakat sekarang yang memakai handphone juga sudah banyak dan yang mempunyai kartu uang elektronik, alangkah baiknya jalur distribusi ini dilengkapi dengan fintech," kata Mirza melalui konferensi virtual, kami kutip pada Rabu (10/3/2021).

Mirza menyebutkan, hampir setiap rumah tangga di Indonesia sudah memiliki ponsel pintar. Oleh karena itu, distribusi bansos melalui fintech bisa lebih luas ketimbang hanya mengandalkan perbankan.

Kendati begitu, rencana digitalisasi penyaluran bansos harus lebih dulu merevisi Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 karena belum memuat mekanisme penyaluran bantuan nontunai melalui platform fintech. Setelah revisi, dia menilai pemanfaatan fintech untuk distribusi bansos akan makin optimal.

Selain itu, Mirza mengusulkan ada platform omnichannel dalam menyalurkan bansos. Dengan prinsip ini, penyaluran bansos tunai tidak hanya bisa melalui PT Pos Indonesia, tetapi juga apotek dan pasar swalayan seperti yang ada di Ekuador.

Anggota Steering Committee IFSoc Hendri Saparini mengatakan, pemerintah dapat mereplikasi platform Kartu Prakerja sebagai bansos core platform. Dengan prinsip tersebut, satu platform bansos dapat dimanfaatkan untuk berbagai institusi, seperti dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai leading sector.