TRENDING
Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 Triliun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Pajak Hasilkan 82.861 Putusan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Sekretariat Pengadilan Pajak menyampaikan data terbaru mengenai penyelesaian sengketa pajak sepanjang 2016-2022. Dalam laman resminya yang kami kutip, Sekretariat Pengadilan Pajak mengungkapkan data penyelesaian sengketa pada 2016—2022 yang telah menghasilkan sebanyak 82.861 hasil putusan. Terjadi peningkatan jumlah putusan pada 2022.

“Hasil putusan pada tahun 2022 15.561,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam data statistik tersebut, dikutip hari ini.

Jumlah putusan pada 2022 tersebut mengalami peningkatan sekitar 20% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 12.959. Kinerja itu sekaligus melanjutkan tren peningkatan jumlah hasil putusan sejak 2019.

Dari 15.561 putusan pada 2022, hasil putusan mengabulkan seluruhnya permohonan banding atau gugatan tercatat paling banyak. Jumlahnya sebanyak 6.374 putusan atau sekitar 41% dari total putusan. Jumlah tersebut juga naik sekitar 19% dari tahun sebelumnya sebanyak 5.338 putusan.

Hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 4.634 atau sekitar 30% dari total. Selain menempati posisi kedua terbanyak, hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan pada 2022 tercatat naik sekitar 41% dari kinerja tahun sebelumnya 3.297 putusan.

Selanjutnya, hasil putusan mengabulkan sebagian permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 3.004 atau sekitar 19% dari total putusan. Selain menempati posisi ketiga terbanyak, hasil putusan mengabulkan sebagian pada 2022 tercatat naik sekitar 16% dari kinerja pada 2021 sebanyak 2.590 putusan.

Hasil lainnya adalah permohonan banding atau gugatan tidak dapat diterima sebanyak 959, pencabutan dan penetapan sebanyak 507, pembatalan permohonan banding atau gugatan sebanyak 82, serta penambahan pajak yang harus dibayar sebanyak 1 putusan.