TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perbankan Syariah dan PTN Kerja Sama Bangun SDM Industri Syariah Berkualitas

Redaksi PajakOnline · 24 Sep 2021, 20.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi sinergi yang dilakukan antara industri perbankan syariah dengan dunia akademis untuk membangun sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri ekonomi syariah.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Seremonial Penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) Program Strategic Sharia Banking Management (SSBM), belum lama ini.

Kegiatan ini merupakan kerja sama yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan lima perguruan tinggi, yakni Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta.

“Ini adalah kerja sama yang sangat baik untuk tidak hanya mengajarkan mengenai literasi keuangan, tetapi juga kemampuan untuk bisa membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan manajerial, leadership, dan juga kemampuan untuk melihat kesempatan sehingga bisa mengembangkan tidak hanya keuangan syariah, namun juga industri yang berbasis pada nilai-nilai Islam, seperti industri halal,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, saat ini semakin menunjukkan keinginan dan gaya hidup yang mencerminkan nilai-nilai keislaman. Adanya peningkatan preferensi masyarakat tersebut menimbulkan kesempatan bagi industri-industri baru yang berbasis pada nilai Islam.

“Inilah yang sebetulnya menjadi salah satu tolok ukur bagi pentingnya kita untuk membangun kemampuan industri, baik di sektor riil maupun sektor jasa, yang menggambarkan kebutuhan masyarakat yang terus berubah,” kata Menkeu.

Namun demikian, tantangan di sektor keuangan, baik di Indonesia maupun secara global, ke depannya akan terus mengalami peningkatan. Tantangan ini muncul akibat perubahan ekonomi secara global dimana kegiatan transaksi antarnegara menjadi sangat tidak ada batasnya (borderless).

Industri perbankan harus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di masyarakat, salah satunya kebiasaan masyarakat yang menggunakan teknologi di dalam kehidupan sehari-harinya, termasuk di dalam transaksi dan mengelola aset yang dimiliki.

“Perubahan-perubahan demografi, globalisasi, dan juga teknologi, serta semakin terjadinya mobilitas capital antarnegara akan menjadi tantangan yang akan dihadapi sektor keuangan, termasuk industri perbankan. Oleh karena itu, industri perbankan harus terus menata dirinya secara kuat,” ujar Menkeu.

Menkeu berharap, program strategis dalam SSBM memasukkan unsur teknologi sehingga dapat dimanfaatkan secara kreatif untuk menghasilkan berbagai inovasi. Selain itu, Menkeu juga meminta BSI dapat menjadi motor penggerak dan menciptakan sebuah confidence terhadap tata kelola dan SDM yang baik. Sebagai bank syariah, BSI harus memiliki tata kelola pengelolaan keuangan dan pengelolaan dari sisi proses bisnis yang sehat, transparan, dan kompetitif.

“Jalankan nilai-nilai Islam secara konsisten. Artinya harus mengelola aset dan perusahaan itu sebagai suatu amanah yang tidak boleh dicederai,” kata Menkeu Sri Mulyani.