PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur (Jaktim) mengadakan kegiatan Pekan Panutan 2023 Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Timur (Forkopimko) di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jaktim, Rabu (8/3/2023). Kegiatan ini sekaligus menjadi medium silaturahmi dengan beberapa instansi di Jakarta Timur.
Pekan Panutan 2023 Forkopimko Jakarta Timur dihadiri Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Hongkun Otoh, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro, Pasipers Komandan Distrik Militer (Kodim) 0505 Jakarta Timur Mayor M. Sianturi, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, para Asisten dan para Kepala Bagian di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Pejabat Eselon III di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.
Tujuan kegiatan Pekan Panutan 2023 Forkopimko Jakarta Timur adalah untuk memberikan contoh kepada masyarakat dan wajib pajak khususnya di Lingkungan Jakarta Timur untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 diawali dengan sambutan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur. “Hari ini bersama Forkopimko dalam kegiatan Pekan Panutan 2023 Pengisian SPT Tahunan. Kenapa kami melakukan pengisian SPT, agar masyarakat mau dan melakukan hal yang sama setelah melihat kami jajaran Forkopimko Jakarta Timur sudah melakukan pengisian SPT," tegas Anwar dengan menunjukkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) pelaporan SPT Tahunannya.
