TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Perpanjangan SPT Tahunan Bisa Lewat DJP Online

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wajib pajak dapat menyampaikan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan melalui DJP Online. Pemberitahuan tersebut dapat disampaikan lewat fitur e-PSPT. Untuk menggunakan e-PSPT, wajib pajak perlu terlebih dahulu mengaktifkan fitur ini lewat Aktivasi Fitur yang tersedia pada menu Profile di akun DJP Online milik wajib pajak.

"Telah dibuka kanal elektronik perpanjangan SPT Tahunan melalui DJP Online nih. Atau, Sobat dapat mengakses perpanjanganspt.pajak.go.id," tulis DJP dalam user manual e-PSPT, Kamis (30/3/2023).

Dalam fitur e-PSPT, terdapat menu Dashboard yang menampilkan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang sudah selesai diproses. Selanjutnya, terdapat menu Permohonan yang dapat digunakan wajib pajak untuk mengajukan perpanjangan SPT Tahunan.

Pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan diawali dengan memilih tahun pajak yang diajukan perpanjangan SPT Tahunan. Setelah itu, sistem DJP Online akan melakukan validasi atas tahun pajak yang dipilih.

Dalam menu Permohonan, wajib pajak perlu menyampaikan data yang diperlukan seperti laporan keuangan sementara, penghitungan PPh, data setoran PPh, serta dokumen-dokumen lampiran yang diperlukan.

Terakhir, terdapat menu Monitoring untuk memantau permohonan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh wajib pajak melalui e-PSPT. "Jika statusnya sudah selesai, Sobat Pajak dapat melakukan unduh dokumen produk hukum pada menu Dashboard," tulis DJP.