TRENDING
Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pertamina Berikan Cashback 30% BBM, Begini Cara Mendapatkannya

·

Pertamina Berikan Cashback 30% BBM, Begini Cara Mendapatkannya

PajakOnline.com—PT Pertamina (Persero) meluncurkan program promo sepanjang bulan Ramadhan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan potongan harga pembelian Bright Gas.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebutkan, ada beberapa program promo yang diberlakukan Pertamina pada Bulan Suci Ramadhan ini. Seperti program cashback berkah Ramadhan 30% atau maksimum Rp20.000 pada transaksi pertama setiap hari.

"Program ini berlaku untuk seluruh konsumen pengguna MyPertamina yang melakukan pembelian BBM jenis Pertamax Series (Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Pertamina Dex di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Program ini telah dimulai pada 27 April 2020 hingga 31 Mei 2020," kata dia dalam telekonfrensi di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Kemudian, lanjut Fajriyah, ada program cashback Angkot sebesar 50% atau maksimum Rp30.000 pada pembelian BBM jenis Pertalite dan Dexlite untuk 10.000 transaksi setiap hari di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Periode program ini berlaku dari 3 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020.

"Lalu ada juga program untuk ojek online yakni cashback 50% atau maksimum Rp15.000 pada pembelian BBM jenis Pertalite untuk 10.000 transaksi setiap hari di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Periode program ini juga berlaku dari 14 April 2020 hingga 31 Juli 2020," ungkapnya.

Dia menambahkan, ada juga program beli Bright Gas dengan memberikan potongan harga pembelian refill sebesar 25% kepada konsumen yang melakukan pemesanan Bright Gas ukuran Bright Gas 12 kg & 5,5 kg via Pertamina 135. Program ini berlaku sejak 20 April 2020 hingga 18 Juni 2020.

Kemudian program tukar tabung kepada konsumen rumah tangga, Pertamina memberikan program gratis tukar tabung Elpiji 3 kg ke Bright Gas ukuran Tabung 12 kg dan 5,5 kg dan diskon refill melalui Redeem Point di MyPertamina dan pemesanan via Call Center 135. Program ini berlaku dari 1 Mei 2020 hingga 29 Juni 2020

"Khusus untuk program promo BBM, konsumen, pengemudi angkot dan pengemudi Ojol harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja, karena program promo baru berlaku untuk transaksi secara non tunai menggunakan LinkAja yang terintegrasi dengan MyPertamina. Cashback yang berbentuk saldo LinkAja berlaku untuk 1 kali transaksi per hari dan program ini tidak dapat digabungkan dengan program promosi lainnya, namun semua konsumen yang bertransaksi dengan MyPertamina tetap mendapatkan kupon untuk mengikuti undian Berbagi Berkah MyPertamina 2020," kata dia.

Berita lainnya di Headlines