PajakOnline.com—PT PLN (Persero) berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sepakat memberikan dividen kepada negara sebesar Rp2,19 triliun untuk tahun 2022. Jumlah itu meningkat 191,7% dari Rp 750 miliar di 2021.
Kontribusi PLN terhadap negara juga diberikan melalui setoran pajak hingga Rp35,33 triliun atau meningkat 13,1% dibandingkan 2021. Hal itu tidak terlepas dari laporan keuangan 2022 yang mampu mencatatkan kinerja terbaik sepanjang sejarah perusahaan dengan laba bersih mencapai Rp14,44 triliun.
"Di balik capaian kinerja keuangan yang kami torehkan, transformasi yang dilakukan korporasi menjadi kunci melewati masa-masa sulit. Hasilnya walaupun menghadapi kerugian kurs hampir 20 triliun, penerimaan laba kami tahun 2022 tetap meningkat 124% dari target," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, dikutip hari ini, Senin (12/6/2023).
Faktor utama peningkatan laba bersih PLN adalah adanya peningkatan penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh), sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp 288,8 triliun di 2021 menjadi Rp 311,1 triliun di 2022.
