PajakOnline.com—Kementerian Perdagangan memproyeksikan potensi ekonomi digital di Indonesia mencapai USD146 miliar pada 2025 mendatang. Angka ini menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Wakil Menteri Perdagangan Herry Sambuaga menyampaikan pesatnya potensi ekonomi digital, salah satunya, didorong oleh berkembangnya transaksi aset kripto.
"Potensi ekonomi digital Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, yakni USD146 miliar. Hal ini merupakan sesuatu yang harus bisa kita realisasikan," kata Jerry dalam Diskusi Bulan Literasi Aset Kripto, dikutip hari ini.
Menurut wamendag, konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor. Hal ini juga akan mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis otoritas pasar dan komunitas.
"Maka dari itu aset kripto harus teratur dan terlembaga serta harus berada di bawah pengaturan negara sehingga mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Jerry.
Perdagangan aset kripto saat menjadi salah satu opsi investasi yang paling diminati masyarakat, terutama anak muda. Lebih dari 50% pelanggat aset kripto di Indonesia adalah anak muda dengan rentang usia 18-35 tahun.
