TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Potensi Pajak Pertandingan FIFA Matchday Capai Rp28 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam pertandingan FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, Senin (19/6/2023) Timnas sepak bola Indonesia kalah dari timnas Argentina dengan skor 0-2.

Namun, di balik kekalahan tersebut tampaknya ada banyak pihak yang berbahagia, karena ajang FIFA Matchday tersebut membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk bagi penerimaan pajak negara.

Menurut tim peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), penyelenggaraan FIFA Matchday Indonesia versus Argentina berpotensi mendatangkan penerimaan pajak tidak langsung sebesar Rp28 miliar.

"Dari aspek ekonomi, potensi dampak positif dari FIFA Matchday dapat melampaui biaya yang dikeluarkan untuk mendatangkan Timnas Argentina," ungkap tim peneliti LPEM FEB UI dalam laporan Simulasi Potensi Dampak Ekonomi Penyelenggaraan FIFA Matchday Indonesia vs Argentina.

Dari perkiraan mereka, pada gelaran FIFA Matchday pemerintah berpotensi menerima pajak tidak langsung paling banyak dari sektor industri pengolahan, yakni sebesar Rp7,1 miliar. Penyumbang pajak terbesar juga terdapat pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, perdagangan besar dan eceran, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi.

Namun, penerimaan pajak tersebut tak terlepas dari besarnya perputaran uang (output ekonomi) selama gelaran FIFA Matchday, yang totalnya diestimasikan mencapai Rp965 miliar. Adapun perputaran uang paling besar diperkirakan berada di sektor usaha penyediaan makanan-minuman, dengan nilai output Rp249,7 miliar.

"Namun demikian, penyelenggaraan FIFA Matchday lawan Argentina ini juga tidak murah. Match fee untuk mengundang Argentina ditaksir mencapai USD5 juta sebagaimana dilansir New York Times," sebut mereka.