TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PPS Sudah Selesai, Pengusaha: DJP Jangan Cari-cari Kesalahan Peserta PPS

Redaksi PajakOnline · 17 Jul 2022, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak mencari-cari kesalahan, khususnya bagi pengusaha yang telah menjadi peserta program pengungkapan sukarela (PPS).

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah dan wajib pajak harus sama-sama menjaga kepercayaan setelah terlaksananya PPS, di antaranya dengan mempercayai pelaporan yang jujur.

"Kami berharap masing-masing pihak bisa menjaga trust-nya. Wajib pajak bisa menghitung, administrasinya juga, bisa lebih akurat, DJP juga harus bekerja secara profesional, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan," kata Hariyadi saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Hariyadi mengapresiasi PPS yang sudah berlangsung selama enam bulan, 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Dari PPS terungkap harta Rp594,8 triliun dengan setoran pembayaran pajak penghasilan (PPh) hingga Rp61,01 triliun.

Dia berharap setelah PPS berlangsung, kepatuhan perpajakan akan meningkat dan penerimaan perpajakan pun bisa lebih terukur. "Saya berharap akan rasa saling percaya antara pemerintah dengan wajib pajak, termasuk kalangan pengusaha, bisa semakin meningkat pasca PPS," katanya.

Dia meminta agar DJP melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak secara profesional. Jika ada hasil pemeriksaan tuntas dan tidak terdapat kendala, menurutnya petugas pajak jangan sampai mengorek-ngorek wajib pajak agar terdapat kesalahan. Apindo juga berharap setelah selesainya PPS pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, stakeholders dalam menyusun kebijakan.