Jakarta, PajakOnline — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan badan usaha milik negara (BUMN), seperti PT Pertamina (Persero) untuk merampingkan struktur usahanya. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026) sore.
Pertemuan tersebut membahas dua agenda besar yang terus didorong Presiden Prabowo, yaitu membangun kemandirian energi dengan kekuatan sumber daya nasional, serta memastikan BUMN dikelola secara semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan terkait pembenahan tata kelola perusahaan negara. Kepala Negara memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” kata Teddy melalui keterangan resmi, Senin (10/8/2026).
Penyederhanaan struktur tersebut, diarahkan untuk menciptakan BUMN yang lebih lincah dan produktif. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjaga efisiensi perusahaan negara.
