TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia, pada hari ini Rabu (13/1/2021) pagi.

Baca Juga: BPOM Setujui Vaksin Covid-19 Sinovac Digunakan

Ini ditandai dengan pemberian suntikan dosis vaksin pertama kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di beranda depan Istana Merdeka, Jakarta.

Terdapat empat tahapan yang dilalui oleh Presiden saat menerima suntikan vaksin Covid-19.

Pertama, pendaftaran dan verifikasi data yang dilakukan di Meja 1. Selanjutnya, Presiden berpindah ke Meja 2 untuk dilakukan skrinning berupa anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana.

Di Meja 2, petugas antara lain mengecek tekanan darah dan suhu tubuh Presiden. Tercatat Presiden memiliki tekanan darah 130/60 mmHg dengan suhu 36,3 derajat celcius.

“Tekanan darah Bapak 130/60, sehat. Kalau tekanan darahnya di atas 140 tidak diberikan (suntikan vaksin),” ujar petugas.

Selain itu, petugas juga menanyakan sejumlah pertanyaan untuk penapisan, antara lain konfirmasi tidak pernah terpapar COVID-19; riwayat batuk, demam, dan pilek selama 7 hari terakhir; serta riwayat penyakit jantung atau riwayat penyakit penyerta lainnya.

“Di sini saya tulis layak untuk vaksinasi ya,” ujar petugas setelah melakukan skrinning.

Kemudian, Presiden menuju ke Meja 3 untuk menerima suntikan vaksin COVID-19. Di sini Presiden yang tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek diberikan suntikan oleh vaksinator Prof. dr. Abdul Muthalib yang juga merupakan dokter kepresidenan.

“Saya akan mengambil vaksin (COVID-19) dari coolbox yang akan disuntikkan kepada Bapak Presiden,” ujar petugas sembari memperlihatkan vaksin yang diambil, kemudian menyerahkannya kepada vaksinator.

Usai divaksin, Kepala Negara menuju ke Meja 4 untuk pencatatan. Presiden juga harus menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sebagai penerima vaksin, Presiden juga diberi kartu vaksinasi dan penanda edukasi pencegahan Covid-19.