TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Selang 14 hari setelah menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan dosis kedua, pada hari ini Rabu (21/1/2021), di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Setelah suntikan vaksin Covid-19 yang pertama itu di 13 Januari yang lalu, dua minggu yang lalu, sekarang hari ini saya mendapatkan suntikan vaksin yang kedua,” kata Presiden Jokowi usai divaksinasi.

Kepada Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Reisa Broto Asmoro yang mewawancarainya, Presiden mengungkapkan yang dirasakannya ketika menerima suntikan dosis kedua tersebut.

“Sama seperti yang dilakukan dua minggu yang lalu, tidak terasa. Kalau dulu setelah 2 jam hanya pegal-pegal, sekarang saya kira juga sama saja. Saya juga aktivitas ke mana-mana juga,” ungkap Presiden.

Setelah mengikuti proses observasi kemungkinan Kejadian Ikutan Pascaimunasisi (KIPI) selama sekitar 30 menit, Presiden melanjutkan aktivitasnya dengan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang akan memasuki masa purna tugas Februari mendatang.

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd yang disuntikkan pada Presiden membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. Sebelumnya, Presiden telah menerima suntikan vaksin dosis pertama pada Rabu (13/1/2021).

Dijelaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Reisa Broto Asmoro, vaksinasi dosis pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal.

Selang 14 hari dari pemberian dosis pertama, dilanjutkan dengan suntikan kedua yang bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya.

“Dua dosis suntikan ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang,” terangnya.

Lebih lanjut, Reisa mengatakan, antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.