TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Desember 2022.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Yudo mengucapkan penggalan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.

Yudo juga berjanji akan menjalankan tugas serta menjunjung tinggi etika jabatan sebagai panglima TNI.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Yudo.

Prosesi selanjutnya adalah penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando panglima TNI kepada Yudo Margono.

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Hadir pula Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Panglima TNI sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna, Senin (13/12/2022), DPR menyetujui Yudo Margono, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), untuk menjadi panglima TNI. Yudo menggantikan pendahulunya Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa purnatugas.

Yudo Margono lahir di Madiun, 26 November 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1988. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).