TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Jokowi Minta Polri Transparan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Redaksi PajakOnline · 1 Jun 2024, 03.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi atau lebih dikenal Vina Cirebon secara transparan. Arahan Presiden, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.

Menurut Jokowi, jika ada hal-hal yang sebelumnya ditutupi maka itu tak perlu dilakukan lagi. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.

Diberitakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 terus bergulir di kepolisian usai Pegi Setiawan (30) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Vina tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eky) pada Sabtu (27/8/2016). Awalnya, Vina dan Eky diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DPO. Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.
Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film. Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari. Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.

Pegi Setiawan Bantah Bunuh Vina Cirebon

Sementara itu, Pegi Setiawan alias Perong, membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon usai pihak Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat memberikan konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi singkat.

Setelah memberikan keterangan singkat Pegi langsung digiring meninggalkan lokasi konferensi pers.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abbast pun meminta Pegi untuk memberikan keterangan di persidangan.

Di Cirebon, keluarga Pegi Setiawan mengapresiasi perhatian yang diberikan Presiden Jokowi terhadap kasus pembunuhan Vina dan meminta agar Polri terus mengawal dan mengusut kasus tersebut secara terbuka.

"Saya merasa senang karena Pak Jokowi mau merespons. Semoga Pak Jokowi mau membantu keluarga yang tidak mampu ini untuk membebaskan anak saya dari semua tuduhan," kata ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, kepada wartawan Kamis (30/5/2024).

Kartini berharap presiden bisa membantu membebaskan Pegi yang menurutnya tidak bersalah. Apalagi Pegi merupakan tulang punggung keluarga.

"Pegi tidak bersalah, Pegi tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya. Anak saya tidak bersalah, saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa," ucapnya.

Kartini mengatakan, keyakinan Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina karena saat kejadian itu anaknya tengah bekerja sebagai kuli bangunan dan berada di Bandung.