TRENDING
BPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%BPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Minta Kepala Daerah Sering Masuk Pasar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) meminta para gubernur, bupati, dan wali kota bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk terus memantau harga barang dan jasa yang ada di lapangan sehingga dapat mendeteksi sedini mungkin gejolak harga yang ada.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

“Ini tolong bupati, wali kota, gubernur sering-sering masuk pasar. Cek betul di lapangan, apakah data yang diberikan itu sesuai dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Jokowi.

Presiden meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk bekerja secara detail dalam memantau pergerakan harga, utamanya harga bahan pokok.

“Beras, saya sudah dua hari yang lalu memperingatkan Bulog untuk masalah ini karena di lapangan 79 daerah beras mengalami kenaikan yang tidak sedikit. Urusan telur, 89 daerah juga mengalami hal yang sama, naik. Urusan kecil-kecil, urusan tomat, 82 daerah mengalami kenaikan, dan daging ayam ras, 75 daerah mengalami kenaikan,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden juga meminta para kepala daerah berhati-hati dalam menetapkan tarif yang diatur oleh pemerintah daerah karena dapat memicu inflasi.

“Yang berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan, itu bisa menjadikan inflasi naik. Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat, naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen, karena data yang masuk ke saya ada,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) yang ada di daerah untuk memberikan data yang akurat kepada para kepala daerah.

“Saya melihat sekarang ini dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dari BI semuanya terus menyampaikan informasi ke daerah, sehingga daerah semuanya memiliki data,” pungkas Jokowi.