PajakOnline.com—Kontribusi program PEN tetap dilanjutkan pada tahun 2021 dengan peningkatan alokasi hingga mencapai Rp699,43 triliun dengan realisasi yang telah mencapai Rp76,59 triliun hingga 17 Maret 2021, terdiri dari realisasi untuk kesehatan sebesar Rp12,40 triliun, perlindungan sosial Rp25,97 triliun, program prioritas sebesar Rp1,14 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp29,63 triliun, serta insentif dunia usaha sebesar Rp7,15 triliun.
Dengan adanya ekspansi belanja perlindungan sosial secara tunai, termasuk PKH, insentif kartu Prakerja, Bansos tunai, sembako, serta BLT Desa, diharapkan konsumsi rumah tangga akan terus menguat.
Selain itu, pengeluaran konsumsi Pemerintah ditingkatkan, termasuk dalam pemberian dukungan untuk UMKM, bantuan iuran JKN, pengadaan alkes dan APD. Pemerintah juga terus mendoronng investasi publik melalui belanja modal antara lain untuk membangun sarana prasarana kesehatan, pembangunan infrastruktur melalui padat karya K/L, pembangunan food estate, serta kawasan strategis.
APBN 2021 diharapkan dapat tetap terjaga dengan target defisit anggaran sebesar 5,7 persen PDB, seiring berlanjutnya upaya penanganan Covid-19 dan PEN. Defisit yang lebih kecil dari tahun 2020 merupakan sinyal kebijakan ekspansif namun konsolidatif yang mulai dilakukan Pemerintah.
Realisasi pembiayaan anggaran sampai dengan akhir Februari 2021 mencapai Rp273,02 triliun atau 27,1 persen target APBN 2021. Pembiayaan APBN berjalan on track, bersifat antisipatif serta dilaksanakan secara pruden dan terukur dalam mendukung pemulihan ekonomi.
Perkembangan pasar keuangan dan kenaikan tingkat imbal hasil (yield) diantisipasi dengan penyesuaian strategi, antara lain penurunan target lelang Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan pergeseran penerbitan SBN valas di semester 1, optimalisasi Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan pemanfaatan dukungan Bank Indonesia (BI) sebagai standby buyer yang sangat berperan dalam efisiensi biaya penerbitan utang Pemerintah. Sampai dengan 17 Maret 2021, kontribusi BI berdasarkan SKB I mencapai Rp73,88 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp45,18 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp28,70 triliun.
