TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ratusan Mahasiswa Saksikan Penandatanganan PKS Tax Center Kanwil Jaktim dan Universitas MH Thamrin

Redaksi PajakOnline · 30 Jun 2023, 04.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur menandatangani perjanjian kerja sama pembentukan Tax Center dengan Universitas MH Thamrin, Kamis (22/6/2023). “Saya sangat berharap tax center ini dapat berjalan dengan baik. Ke depannya anda mau jadi apapun, anda harus paham pajak,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain yang akrab disapa Rendy kepada mahasiswa Universitas Mohammad Husni Thamrin (Universitas MH Thamrin).

“Untuk penelitian (di DJP), ada e-riset. Untuk pengabdian masyarakat, kita harus mendukung UMKM. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya,” tambah Rendy.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lantai 5 Universitas MH Thamrin tersebut dihadiri
ratusan mahasiswa beserta jajaran dosen dan pejabat Universitas MH Thamrin. Kegiatan dibuka dengan sambutan Rektor Universitas MH Thamrin Daeng Mohammad Faqih.

“Kerja sama ini semoga semakin mempererat hubungan dengan kawan-kawan pajak, khususnya dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan tax center ini, diharapkan semakin mendorong komitmen kita terhadap pajak, kewajiban sebagai warga negara dan pengetahuan mahasiswa bertambah terkait perpajakan,” jelas Daeng.

Perjanjian Kerja Sama pembentukan tax center ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dan Rektor Universitas MH Thamrin. Universitas MH Thamrin merupakan tax center ke-16 yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Tim Penyuluh Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur juga menyelenggarakan seminar bagi peserta yang hadir. Penyuluh Pajak Ahli Madya A. Muhammad Noor memaparkan materi terkait Generasi Muda Sadar Pajak. Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada para mahasiswa teraktif dan foto bersama.