PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO) menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka
pembentukan Tax Center bertempat di Kampus C Urindo, Jalan Bambu Hitam, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Urindo, Para Dekan, Dosen, dan 70 ahasiswa Urindo luring. Dari pihak DJP, hadir Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Kpala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Sugeng Satoto beserta tim, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo.
Membuka acara, Wakil Rektor Urindo II Ibu Dr. Ani Nuraini,Mm menuturkan, “Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jakarta Timur yang bersedia bekerja sama dalam pembentukan Tax Center dan edukasi tentang Pemadanan NIK menjadi NPWP hari ini. Kami menantikan kerja sama kedepannya
setelah terbentuk Tax Center Urindo,” tutur Ani.
