TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp35,4 Triliun

Redaksi PajakOnline · 24 Agu 2022, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran untuk program penanganan Covid-19 mencapai Rp35,4 triliun atau 28,9 persen dari pagu Rp122,54 triliun.

"Terkait program penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional, ini penanganan kesehatan Rp35,4 triliun sudah digunakan setara 28,9 persen dari pagu Rp122,54 triliun, ini digunakan untuk penanganan pasien, insentif nakes, pengadaan vaksin, dan dukungan belanja daerah," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Selasa (23/8/2022).

Menko Airlangga menambahkan, untuk program perlindungan masyarakat saat ini sudah digunakan Rp82,3 triliun, di antaranya digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp53,2 triliun atau setara 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, anggaran program digunakan untuk program Kartu Sembako yang menyasar pada 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp7,2 triliun atau setara 23,9 kita penerima manfaat, serta BLT desa sebesar Rp17,1 triliun atau setara 7,5 juta KPM.

"Untuk program penanganan pedagang kaki lima dan warung nelayan sekitar 1,3 triliun, dan kartu prakerja 8,9 triliun untuk 2,5 juta peserta," kata dia.

Realisasi anggaran untuk penguatan pemulihan ekonomi juga sudah terealisasi 33,8 persen dari total pagu Rp178,32 triliun. Pada program ini juga dilakukan untuk program ketahanan pangan, pengembangan kawasan industri, serta dukungan UMKM dan insentif perpajakan. "Jadi di sini fungsi APBN sebagai absorber terus dilaksanakan, dan program PC PEN dilakukan sesuai dengan dinamika yang ada," kata Menko Airlangga.

Menko Airlangga menyatakan Indonesia termasuk negara yang memiliki tingkat Penularan Covid-19 yang rendah jika dibandingkan dengan negara lainnya. "Dilaporkan bahwa perkembangan kasus di sejumlah negara, Jepang masing tinggi, Amerika, Australia, sedangkan Indonesia dengan kasus sekitar 4.600, relatif lebih rendah dibandingkan negara lain," katanya.