TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Capai Rp80,79 Triliun

Redaksi PajakOnline · 24 Mei 2022, 17.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan perkembangan realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) Realisasi PC PEN hingga 13 Mei 2022 sebesar Rp80,79 triliun atau 17,73 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Secara lebih rinci, realisasi sisi penanganan kesehatan sebesar Rp15,21 triliun utamanya digunakan untuk pembayaran klaim pasien sebesar Rp11,6 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp1,59 triliun, serta insentif perpajakan kesehatan sebesar Rp1,2 triliun, dan penanganan Covid melalui dana desa sebesar Rp0,8 triliun.

“Untuk penanganan kesehatan Rp15,2 triliun ini lebih rendah atau sangat rendah dibandingkan alokasi anggarannya dan kita tentu berharap ini masih bisa dijaga dengan tidak terjadi outbreak dari pandemi lagi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2022, Senin (23/5/2022).

Sementara itu, realisasi perlindungan masyarakat sebesar Rp51,09 triliun digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,24 triliun bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako sebesar Rp18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp6,1 triliun untuk 20,3 juta KPM, BLT Desa sebesar Rp8 triliun untuk 6,5 juta keluarga, Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung sebesar Rp1,6 triliun bagi 991 ribu PKL dan 880 ribu nelayan, serta Kartu Pra Kerja sebesar Rp2,4 triliun bagi 665,6 ribu orang.

Terakhir, dari sisi penguatan pemulihan ekonomi telah terealisasi sebesar Rp14,48 triliun untuk program pariwisata sebesar Rp0,19 triliun, Information and Communication Technology (ICT) Rp0,85 triliun, dukungan UMKM berupa subsidi bunga dan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp8,14 triliun, dan insentif perpajakan sebesar Rp5,2 triliun.

“Untuk pemulihan ekonomi dengan ekonominya sudah mulai kuat, tentu ini kita harapkan akan peranan APBN menjadi jauh lebih menurun karena kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha sudah mulai pulih,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.