PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai masih tumbuh signifikan mencapai Rp206,2 triliun atau tumbuh 30,5% yoy hingga Agustus 2022 atau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara 69% dari target Perpres 98 yang telah direvisi sebesar Rp299 triliun. Menurutnya, penerimaan bea dan cukai terus mencatatkan pertumbuhan yang konsisten, termasuk selama pandemi Covid-19. "Ini tumbuh tinggi, 30,5%," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi September 2022.
Menkeu menjelaskan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen bea dan cukai. Penerimaan cukai tercatat mengalami pertumbuhan sampai dengan 22% ditopang dari setoran cukai hasil tembakau.
Pada cukai hasil tembakau, realisasi setorannya mencapai Rp134,65 triliun, naik 21%. Pertumbuhan dobel digit tersebut salah satunya dipengaruhi implementasi kenaikan tarif cukai. Sepanjang Agustus, realisasinya mencapai Rp12,6 triliun atau tumbuh 12,6% dari bulan sebelumnya.
