TRENDING
Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi Penerimaan Pajak Semester I-2022 Capai Rp868,3 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I-2022 mencapai Rp868,3 triliun atau 58,5 persen dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 senilai Rp1.485 triliun.

Seperti diketahui, target itu sudah dinaikkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 17,39 persen dari yang tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.265 triliun.

“Kinerja perpajakan Indonesia pada semester I-2022 menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan total penerimaan pajak mencapai Rp868,3 triliun,” tulis DJP melalui akun Instagram resminya @DitjenPajakRI.

DJP merinci realisasi terbesar disumbang dari empat jenis pajak.

Pertama, Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi sebesar Rp 562,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 72,9 persen. Angka itu terdiri atas PPh minyak dan gas (migas) senilai Rp43 triliun atau tumbuh 92,9 persen dan PPh nonmigas Rp 519,6 triliun atau tumbuh 71,4 persen.

Kedua, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada semester I-2022 juga menunjukkan capaian positif, yaitu senilai Rp 300,9 triliun atau tumbuh 38,2 persen. Realisasi PPN dan PPnBM setara 47,1 persen dari target yang ditetapkan.

Ketiga, kinerja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menyumbangkan kinerja positif sepanjang semester I-2022 senilai Rp 1,4 triliun atau 6,8 persen dari target.

Keempat, pada pajak lainnya mencatatkan realisasi sebesar Rp 3,4 triliun atau 29,5 persen dari target.

“Kinerja realisasi semester ini merupakan capaian realisasi semester I (2022) tertinggi dalam periode lima tahun terakhir,” tulis DJP.

DJP mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I-2022, diantaranya implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), tren kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, tumbuhnya usaha di sektor jasa, dan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

“Dukungan Wajib Pajak juga memiliki peran penting dalam pencapaian penerimaan dan mendukung kinerja APBN 2022. DJP berterima kasih kepada seluruh #KawanPajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak,” tulis DJP.