TRENDING
KPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar Negeri
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sambut Ramadhan 1445 H, Presiden Jokowi: Jaga Stok dan Stabilitas Harga Pangan, Percepat Pembagian Bansos

Redaksi PajakOnline · 27 Feb 2024, 15.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin sidang kabinet paripurna (SKP) yang membahas persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dalam pengantarnya, Presiden meminta seluruh jajaran untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan sekaligus mempercepat pembagian bantuan kepada masyarakat, guna mendukung aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Saya minta seluruh kementerian/lembaga yang terkait supaya waspada dan memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusuk. Oleh sebab itu, saya minta utamanya menjaga persediaan pangan dan juga stabilitas harga pangan, terutama bahan pokok. Dan juga, percepatan pembagian seluruh paket perlindungan sosial dan jaminan sosial,” kata Presiden.

Di samping itu, Kepala Negara juga memerintahkan kepada kementerian terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan moda transportasi untuk mendukung arus mudik Lebaran tahun 2024.

“Cek betul kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan mudik oleh masyarakat. Saya kira itu setiap tahun kita selalu persiapkan, karena ini adalah event tahunan,” ujarnya.

Dalam SKP juga dibahas mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025. Presiden menekankan kepada jajarannya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dalam penyusunan RKP dan kebijakan fiskal tersebut.

“RKP Tahun 2025 dan Kebijakan Fiskal ini adalah jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres [pemilihan presiden] 2024. Tapi, ini juga kita sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU [Komisi Pemilihan Umum], maka RAPBN [Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] Tahun 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih,” tandasnya.

Selain itu, Presiden juga menekankan agar Kerangka Ekonomi Makro Tahun 2025 disiapkan dengan memperhatikan situasi dan risiko ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Kita tahu semuanya bahwa beberapa negara ekonominya sudah masuk ke resesi, seperti Jepang, Inggris, baru saja masuk ke resesi itu, sehingga antisipasi dalam menyusun target pertumbuhan juga harus mencerminkan kehati-hatian, tapi optimisme dan kredibilitas juga tetap harus kita jaga. Lakukan penajaman fokus program pemerintah pusat dan daerah dengan menyiapkan contingency plan, jika terjadi gejolak dan krisis,” ujarnya.

Presiden menambahkan, penyusunan kebijakan fiskal juga harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi yang tengah dilakukan di tanah air.

“Untuk postur makro fiskal dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, transformasi ekonomi harus yang telah kita jalani selama sepuluh tahun terakhir harus terus berlanjut, sehingga kebijakan fiskal harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi,” pungkasnya.