TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Masyarakat Bawah Masih Butuh Bansos

Redaksi PajakOnline · 30 Jun 2023, 05.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, sebelum adanya konflik perang Rusia-Ukraina sudah banyak mal-mal yang sepi pengunjung dan bisnis ritel berguguran.

Menurut Bhima, saat ini situasinya banyak masyarakat kelas atas dan menengah yang menahan uangnya untuk berbelanja dan berbisnis. "Mungkin mereka khawatir inflasi, pemilu, dan kegaduhan-kegaduhan politik yang menyebabkan ketidakpastian yang tinggi dalam berbisnis. Jadi, mereka menunggu sampai 2024. Kegaduhan di tahun politik mendistorsi dan mengubah banyak rencana bisnis. Tapi yang menjadi hambatan utama adalah inflasi. Sebelum pandemi rata-rata inflasi hanya 3%. Sekarang ini inflasi sudah mencapai 4-5% akibatnya suku bunga naik," kata Bhima Yudhistira, Senin (19/6/2023).

Di sisi lain, lanjut Bhima, bagi masyarakat kalangan bawah pada masa pandemi banyak yang menerima bantuan, sehingga daya belinya masih terjaga.

"Sekarang, bantuan-bantuan pada masa paska pandemi (atau endemi) ini dicabut dan dihentikan. Anggaran perlindungan sosial yang kecil menjadi penyebabnya. Situasinya bertambah berat bagi mereka. Tentunya ini memengaruhi daya beli masyarakat bawah. Kepada siapa lagi mereka berharap bantuan, kalau bukan kepada pemerintah atau negaranya," kata Bhima.

Bhima mengatakan, pemulihan pasca pandemi ini tidak sesuai harapan. Dampak kelesuan ekonomi ini akan panjang sampai 2024. Sebelumnya, ekonomi Indonesia ini tertolong pada tahun 2022 lalu karena booming harga komoditas, batu bara naik, CPO naik, nikel harganya bagus.

"Sekarang terjadi koreksi harga komoditas yang cukup tajam. Karena negara negara mitra dagang juga sedang lemah semua. Bukan hanya Rusia dan Ukraina saja, tetapi juga Amerika, Eropa, Jepang, Korea, termasuk Tiongkok. Banyak mereka yang bekerja di sektor komoditas juga sudah merasakan dampak melemahnya ekonomi.

"Kritik terhadap pembangunan infrastruktur yang menyedot anggaran dan kebijakan pajak yang cenderung relatif agresif. Justru daya beli lesu, PPN malah naik jadi 11%, yang berkontribusi terhadap inflasi," pungkas Bhima.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ekonomi-lesu-mal-sepi-pengunjung-dan-ojek-online-banyak-pada-nyender/