TRENDING
BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakBPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Sebanyak 109 Pelabuhan Sudah Go Live Inaportnet Tahun Ini

Redaksi PajakOnline · 15 Des 2022, 04.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menambah sebanyak 32 pelabuhan yang menerapkan aplikasi layanan kapal dan barang berbasis online atau Inaportnet. Sehingga, pada tahun ini, total sebanyak 109 pelabuhan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia yang sudah menerapkan Inaportnet.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan Inaportnet merupakan salah satu aplikasi berskala nasional yang mengintegrasikan sistem informasi dari berbagai lembaga terkait maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Inaportnet menjadi salah satu Instruksi Presiden dalam upaya penataan ekosistem logistik. Untuk itu, saya minta komitmen dan konsistensi semua pihak terkait terhadap standar operasional (SOP) yang berlaku,” kata Menhub Budi Karya saat menghadiri secara daring peluncuran (go live) penerapan aplikasi Inaportnet di 32 pelabuhan di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Pada tahun 2023, Kemenhub akan terus menambah jumlah pelabuhan yang menerapkan Inaportnet.

“Targetnya di tahun 2023 kita tambah lagi 151 pelabuhan, sehingga total 260 pelabuhan sudah menerapkan Inaportnet pada tahun depan,” katanya.

Selain go live Inaportnet, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas penerapan Inaportnet pada 32 pelabuhan, 32 Badan Usaha Pelabuhan, dan 14 Distrik Navigasi.

Sebanyak 32 pelabuhan yang telah menerapkan Inaportnet di antaranya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, KSOP Kelas IV Badas, KSOP Kelas IV Banda Naira, KSOP Kelas IV Bima, KSOP Kelas IV Celukan Bawang, KSOP Kelas IV Ende, KSOP Kelas IV Fak-Fak, KSOP Kelas IV Kalabahi, KSOP Kelas IV Kalianget, KSOP Kelas IV Ketapang, KSOP Kelas IV Kumai, KSOP Kelas IV Laurentius Say.

Selanjutnya adalah KSOP Kelas IV Manokwari, KSOP Kelas IV Merauke, KSOP Kelas IV Nunukan, KSOP Kelas IV Padangbai, KSOP Kelas IV Panarukan, KSOP Kelas IV Pangkalan Bun, KSOP Kelas IV Pulang Pisau, KSOP Kelas IV Sintete, KSOP Kelas IV Sukamara, KSOP Kelas IV Tegal, KSOP Kelas IV Toli-Toli, dan KSOP Kelas IV Waingapu.

Menhub melanjutkan, sejumlah langkah telah disiapkan melalui Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan penerapan Inaportnet di 32 pelabuhan pada tahun ini berjalan dengan baik. Mulai dari memberikan pelatihan (training of trainers/TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) untuk tahap awal pada Maret 2022, melakukan serangkaian uji coba infrastruktur sistem BUP, system integration test (SIT), dan melakukan sosialisasi ke pengguna jasa mulai September 2022.

Upaya lainnya berupa menginstruksikan kepada para Kepala KSOP, UPP, Distrik Navigasi, BUP, serta stakeholder terkait untuk mulai menerapkan Inaportnet di masing-masing wilayah kerja dan melakukan monitoring dan evaluasi penerapannya, dan mempersiapkan layanan pengaduan (helpdesk) baik secara luring maupun daring.

Inaportnet berfungsi untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang ada di setiap instansi terkait, untuk melayani kapal dan barang baik untuk kegiatan kapal ekspor impor maupun domestik. Penerapan Inaportnet sangat penting dilakukan dengan konsisten guna meningkatkan pelayanan kapal di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, tepercaya, transparan, terstandar, dan dapat meningkatkan efisiensi dengan biaya yang minimal.