PajakOnline.com—Sebanyak 11,46 juta wajib pajak (WP) telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 31 Maret 2022 pukul 00.01 WIB. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 14,6 juta dan 15,34 juta di tahun 2021.
"Kalau dilihat dari jumlah, kesannya menurun karena belum dihitung hingga akhir tahun, tapi jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, meski tipis, alhamdulillah naik 0,03%," kata Neil dalam jumpa pers secara virtual.
Rincian SPT yang telah diterima adalah sebanyak 11,16 juta SPT WP Orang Pribadi dan 294,25 ribu SPT WP Badan. "SPT WP Badan sendiri batas pelaporannya masih hingga akhir April 2022, jadi belum banyak data yang masuk," kata Neil.
